Kelurahan Mulyosari

Kec. Metro Barat, Kab. Metro
Prov. Lampung

Loading

Kelurahan Mulyosari

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat Kabupaten Metro Provinsi Lampung

Berita Kelurahan

Komentar Terbaru

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro melakukan Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu Pada Mal Pelayanan Publik Kota Metro di Aula Lamban Agung TMII Kota Metro pada tanggal 19 Juli dan 22-25 Juli 2024.

Untuk jadwal Kecamatan Metro Barat pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 yang dihadiri oleh Pendamping NIB Kelurahan, Kecamatan dan Para UMKM se Kecamatan Metro Barat. Sosialisasi ini memberikan informasi terkait perizinan dan non perizinan yang ada di MPP Kota Metro mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produkasi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal. Kepala Dinas PMPTSP Deny Sanjaya, S.T., M.T selaku narasumber menjelaskan upaya Tansformasi Digital pelayanan Mal Pelayanan Publik Kota Metro yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Metro dalam mendapatkan pelayanan.

Para pelaku UMKM diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena NIB berguna memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas, mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha, memudahkan akses pembiayaan ke Lembaga keuangan bank dan non bank, memudahkan pemberdayaan dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Lembaga lain, memangkas waktu perizinan usaha dan memperoleh kepastian perlindungan dalam berusaha di Lokasi yang sudah ditetapkan. NIB dapat dengan mudah di akses melalui OSS-RBA dan hanya menyiapkan KTP dan Nomor WhatsApp/Email untuk pendaftarannya.

Selain NIB para pelaku UMKM juga harus membuat Sertifikat Produkasi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang mempunyai manfaat dan keunggulan untuk produk sudah layak beredar, produk bebas dipasarkan secara luas, keamanan dan mutu produk terjamin, kepercayaan pembeli meningkat, meningkatkan nilai jual produk, mendongkrak harga produk dan produk bisa masuk ritel besar. SPP-IRT berlaku paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT.

Setelah memiliki NIB dan SPP-IRT pelaku UMKM dapat membuat sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL dengan persyaratan dokumen NIB, SPP-IRT, surat permohonan (didalam akun pelaku usaha), KTP, daftar nama produk dan bahan, alur proses pembuatan produk (narasi), pernyataan pelaku usaha dan dokumen sistem jaminan produk halal yang formatnya ada di sihalal.go.id.

DPMPTSP Kota Metro mempunyai inovasi pelayanan Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin (SILATURAHMI) dengan mengunjungi setiap Kecamatan dan Kelurahan untuk memberikan layanan pendampingan pembuatan NIB dan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya melengkapi perizinan. Selain itu inovasi terbaru yakni Pelayanan Khusus Disabilitas, Kelompok Rentan dan Tenaga Kesehatan ( NASI KETAN) dimana perizinan dan non perizinan yang memberikan fasilitas khusus bagi pengguna layanan penyandang disabilitas, kelompok rentan dan tenaga Kesehatan.

Beri Komentar

Kelurahan

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kelurahan untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 35
Kemarin : 74
Total Pengunjung : 2.189
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.185.239
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Kelurahan